MAKALAH TEORI
ORGANISASI UMUM 1
ORGANISASI YANG BERKEMBANG
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Organisasi adalah
bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing
(gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk
mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan
individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama
dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan
anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban
masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing
mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/
pegawai maupun bagi pengurus organisasi/ pejabat yang berwenang.
Dalam
berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita.
Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama,
Membuat Anak Perusahaan, dan Go Public. Tiga cara diatas biasanya
digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
2. Rumusan Masalah
a.
berdasarkan latar belakang pembahasan makalah ini penulis berinisiatif membahas
beberapa persoalan dalam tema ini yaitu : cangkupan dari Organisasi yang
Berkembang.
b. faktor-faktor
apa yang mempengaruhi organisasi ?
c.
contoh organisasi yang berkembang.
3. Tujuan Penulisam Makalah
Dengan pemilihan tema dan penyusunan
makalah ini diharapkan pada pembaca dan penulis mampu memahami dan mengerti
tentang organisasi,cangkupan organisasi dan contoh dari organisasi yang
berkembang. Sekaligus , makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas softskill yaitu
Teori Organisasi Umum1.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Organisasi Yang Berkembang
1. GO PUBLIC DAN PERUSAHAAN TERBUKA (Tbk)
a. Definisi Go
Public
Kegiatan penawaran saham atau
obligasi untuk di jual kepada umum untuk pertama kalinya. Merupakan sarana
pendanaan usaha melalui pasar modal, yaitu dapat berupa penawaran umum saham
maupun penawaran umum obligasi.
b.
Go Public (Penawaran Umum)
Meliputi
kegiatan berikut:
a.
Periode pasar perdana
b .
Penjatahan saham
c .
Pencatatan efek di bursa
c. Perbedaan perusahaan Tidak Go Public dengan Go
Public Tidak Go Publik
a .
Persyaratan pengungkapan minimum tidak mutlak
b .
Jumlah pemegang saham terbatas
c .
Kewajiban penyampaian laporan tidak mulak
d.
Pemisahan antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
e.
Pergantian kepemilikan saham rendah
f.
Tindakan manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat
Go
Public
a.
Mutlak ditaati
b.
Lebih dari 300 orang
Mutlak
a.
Merupakan kebutuhan
b.
Tinggi
c.
Menjadi perhatian masyarakat
d. Manfaat Go
Public
a.
Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus
b.
Biaya Go public relatif murah
c.
Proses relatif mudah
d.
Pembagian deviden berdasarkan keuntungan
e.
Penyertaan masyarakat biasanya tidak masuk dalam manajemen
f.
Perusahan dituntut lebih terbuka, sehingga dapat memacu perusahaan meningkatkan
profesionalisme
g.
Memberikan kesempatan pada masyarakat untuk turut serta memiliki saham
perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial
h. Go
Public merupakan media promosi secara gratis
i.
Memberikan kesempatan pada koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli
saham.
e. Konsekuensi Go
Public
a.
Keharusan untuk melakukan keterbukaan (full disclosure)
b.
Keharusan untuk mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
c.
Gaya manejemen perusahaan berubah dari informal menjadi formal
d.
Kewajiban membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba
e.
Senantiasa berusaha meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
f.
Membutuhkan tenaga, waktu, pengorbanan dan biaya.
f. Dana
yang diperoleh dari Go Public digunakan untuk:
a.
Ekspansi atau perluasan
b.
Memperbaiki struktur permodalan
c.
Meningkatkan investasi di anak perusahaan
d.
Melunasi sebagian utang
2. JOINT VENTURE
a. Definisi
Joint venture
Joint venture adalah
kerja sama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah
perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh sama-sama dari dalam negeri maupun
pihak luar negeri dan dalam negeri.
Friedman membedakan
adanya 2 macam dalam joint venture:
A. Joint venture yang
tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how,
yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencakup
pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement,
contracts and rental agreements.
B. Equity Joint venture yaitu
ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk
membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint
venture) untuk yang pertama, dan (equity joint venture) untuk jenis
yang kedua.
b. Unsur-unsur
dalam joint venture :
1. Kerjasama
dua pihak atau lebih
Joint venture merupakan
kerjasama antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan
baru dengan nama baru.
2. Ada
modal
Dalam joint venture masing-masing
pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan
perusahaan baru.
3. Ada
surat perjanjian
Sebagian bentuk adanya kerjasama
antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada
surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut. Dalam joint
venture karena banyak melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan
dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang
bisa dipertannggung jawabkan. Dalam suatu perusahaan yang sedang berkembang
tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Apalagi bila perusahaan tersebut
ingin memperluas bidang usahanya. Tentu harus dibutuhkan modal yang besar dan
persiapan yang matang. Agar nantinya diharapkan menjadi perusahaan yang kokoh
dan dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Banyak cara dilakukan agar dapat
bersaing di dunia usaha saat ini. Untuk
pemilik perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar, dengan jangkauan
pemasaran yang luas mungkin tidak masalah bila ingin menambah jenis usahanya.
Tetapi bagi perusahaan yang mempunyai kendala misalnya dalam bidang modal.
Hal itu dapat menjadi masalah untuk
mengembangkan usahanya. Tetapi ada satu cara yaitu dengan melakukan Joint
Venture (JV). Kalimat Joint Venture atau yang biasa
disingkat JV biasa kita dengar.
Arti
dari Joint Venture (JV) adalah bentuk usaha bersama, kongsi
atau kerjasama. Joint Venture (JV) adalah suatu
kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau
disebut aliansi strategis.
c. Contoh Perusahan JV :
·
Perusahaan ASUS dan Gigabyte
·
Gaikindo (Gabungan Agen Tunggal dan Asembler
Kendaraan Bermotor)
·
Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO)
·
LG.Philips Components (joint venture antara
LG dengan Philips)
·
NUMMI (joint venture antara General Motors
dengan Toyota)
·
Penske Truck Leasing (joint venture antara GE
dengan Penske)
·
Sony Ericsson (joint venture antara Sony
dengan Ericsson)
·
Verizon Wireless (joint venture antara
Verizon Communications dengan Vodafone)
·
Sony BMG Music Entertainment Sony Music
Entertainment (joint venture antara (part of Sony) dengan Bertelsmann
Music Group (part of Bertelsmann)
Keunggulan Joint
Venture adalah sebagai berikut ini :
a.
Sekutu lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan
dilingkungan setempat.
b.
Akses kepasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan
reputasi sekutu lokal.
c.
Sekutu lokal mungkin memilki tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
Kelemahan Joint
Venture adalah sebagai berikut:
a.
Jika salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang
dihadapi.
b.
Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
c.
Adanya harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan
antara kedua belah pihak.
3. Trust
a. Pengertian Trust
Trust
atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau
sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama
dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat
jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based
Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal
hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau
orang asing. Contoh: Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya
dengan penuh kepercayaan.
b. Trust
(Real Estate Investment Trust/ REITs)
Merupakan
instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari
perusahaan lahan yasan yang menerbitkan REITs. Surat berharga ini mirip dengan
surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu.
Salah satu keunggulan REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan, dimana di
sejumlah negara, instrumen REITs ini bebas dari pajak penghasilan. Struktur
REITs ini mirip dengan reksadana namun penempatan asetnya adalah pada instrumen
properti. Sebagaimana layaknya perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat
“terbuka” yaitu ditawarkan/ diperjualbelikan pada bursa saham ataupun bersifat
“tertutup”. Namun, untuk menikmati perlakuan khusus itu, REITs diharuskan
membatasi kegiatan operasional dan investasinya. Chan, Ericksob & Wang
(2003) dalam bukunya mengelompokkan ke dalam empat kelompok besar REITs, yaitu
pembatasan atas: Struktur Kepemilikan, Struktur Manajemen, Kebijakan Keuangan,
Jenis Pendapatan yang dapat dihasilkan dan Jenis Aset yang dapat dimiliki.
Trust juga
merupakan suatu bentuk penggabungan/ kerjasama perusahaan secara horisontal
untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan
penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan
saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk
menerbitkan sertifikat sahamnya.
Trust adalah
peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga
diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank
Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara,Bank Pembangunan Indonesia,
dan Bank Ekspor Impor Indonesia
4. Kartel
a. Pengertian kartel
Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi
suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di
hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup
nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi
ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap
sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan
monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli,
dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Praktik
kartel ada di setiap negara, tidak kecuali Indonesia. Praktik seperti ini
biasanya dilakukan dengan membentuk harga demi meraup untung
sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin
Noer Said mengungkapkan, tidak mungkin ada negara yang di dalamnya tidak tidak
melakukan kartel. Berdasarkan Data KPPU, sejak berdirinya, institusi tersebut
sudah memutus perkara persaingan tidak sehat sebanyak 205 perkara. Menurut
Kepala Humas KPPU, Junaidi kepada detikFinance, Kamis (2/8/2012), ada 5 kasus
kartel terbesar yang telah diputuskan KPPU sebagai tindakan kartel.
5. Holding Company
Holding
Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang
berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan,
serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara
keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
a. Struktur
Organisasi Holding Company:
Perusahaan
berbentuk Holding Company dapat memetik beberapa keuntungan.
Jika ditilik dari sisi finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah
kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis terbaik
demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya
yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara
jika dilihat dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk Holding
Companymemungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola,
mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan
multibisnis. Juga menjamin, mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk,
anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak
kalah pentingnya adalah membangun sinergi diantara perusahaan yang tergabung
dalam Holding Company serta memberikan support demi
terciptanya efisiensi. Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi
kepemimpinan individual ke dalam sistem. Langkah berikutnya
perencanaan membangun Holding Company. Dalam tahap ini
alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding Company harus
dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus
mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki
mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan
aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber
daya manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah
kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding
Company.
Fase
berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian
Manajemen (Management Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen
perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan
sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing
guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang
transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur
organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility
center, proses inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan
langkah terakhir yang tak boleh dilupakan adalah pengelolaan perubahan. Tahap
ini terdiri dari resolusi konflik, promosi tata nilai dan perilaku yang
diharapkan, penguatan spirit yang mendukung perubahan, serta
perubahanparadigm.
Proses
pembangunan dan pengelolaan Holding Company dilakukan melalui
serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar
definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan
sebuah Holding Company.
b. Ciri
– Ciri organisasi Holding Company:
·
Memiliki induk perusahaan yaitu holding
company itu sendiri; dan Memiliki anak perusahaan, yaitu badan-badan usaha yang
dikuasainya,
·
Menyerahkan pengelolaan bisnis yang
dimilikinya pada manajemen yang terpisah,
·
Membeli dan menguasai sebagian besar saham
dari beberapa badan usaha lain,
·
Mengendalikan semua jalannya proses usaha
pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham, dan
·
Kekayaan holding company diperoleh
dari saham – saham dari masing – masing badan usaha yang dikuasainya. Hal ini
bisa saja terjadi karena ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara
finansial kemudian membeli saham–saham dari perusahaan lain atau terjadi
pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke Holding
Company (Perusahaan Induk). Perlu diingat bahwa Holding Company sendiri
adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan.
c. Manajemen
Operasi Holding Company:
Untuk
menjadi holding company satu perusahaan harus memiliki
proporsi saham perusahaan lain yang cukup besar. Perusahaan lain yang berada di
bawah pengendalian holding company disebut dengan anak perusahaan atau subsidiary
company. Satu holding company dapat menguasai beberapa
perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh satu holding
company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang
otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan, dan pertanian.
d. Holding
company memiliki tiga keuntungan utama :
(1)
Pengendalian dengan proporsi kepemilikan,
(2)
Isolasi risiko, dan
(3)
Pemisahan akuntansi dan hukum.
Pertama,
melalui holding company satu perusahaan dalam melakukan
pengendalian perusahaan lain hanya dengan membeli 20, 40, atau 50 persen saham
perusahaan lain. Pengendalian operasi ini dapat juga dilakukan hanya dengan
membeli katakanalah 25 persen saham perusahaan lain. Kedua, karena berbagai
operasi perusahaan dalam holding company terpisah secara
hukum, maka kewajiban satu unit anak perusahaan terpisah dengan anak perusahaan
lainnya. Dengan demikian kegagalan satu unit usaha dapat di tutup oleh
keberhasilan usaha lain. Namun demikian holding company mempunyai
tanggung jawab terhadap seluruh anak perusahaanya. Kelebihan ketiga adalah
adanya pemisahan secara hukum. Beberapa peraturan memudahkan perusahan yang
sejenis untuk satu holding company. Sebagai contoh perusahaan
asuransi, bank dan lembaga keuangan lain dimungkinkan untuk di bentuk
satu holding company.
Selain
itu setiap perusahaan dengan bentuk organisasi niaga apapun banyak keunggulan
serta kelemahan. Berikut adalah beberapa keunggulan dan kelemahan Holding
Company:
e. Keunggulan
·
Pengendalian dengan kepemilikan sebagian.
Melalui operasi holding company, sebuah perusahaan dapat membeli 5%, 10%, atau 50% saham
perusahaan lain
·
Pemisahan Resiko. Karena berbagai perusahaan
operasi (operating company) dalam sistem holding companymerupakan
badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam setiap unit terpisah dari setiap
unit lainnya.
·
Dengan Holding Company,
perusahaan daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan pengendalian
terpusat yang berada di kantor perusahaan Induk. karekteristik usaha
masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar sistem
pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk di perusahaan
Induk.
·
Sistem yang sama tersebut sekaligus dapat
dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja manajer perusahaan anak, sehingga
dapat memacu adanya persaingan yang sehat diantara anak perusahaan. Khususnya
dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar promosi jabatan.
G. Kelemahan
·
Pajak berganda parsial. Apabila holding
company memiliki sekurang-kurangnya 80% saham anak perusahaan yang
mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat memperbolehkan
penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang berarti bahwa yang
diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi, jika kepemilikan saham
kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak dapat dikonsolidasikan.
Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang dari 80% dividen yang
diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari 20% hanya dapat
mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
·
Mudah dipaksa untuk melepas saham. Relatif
mudah untuk menuntut dilepaskannya anak perusahaan dari holding company apabila
kepemilikan saham itu ternyata melanggar Undang-undang antitrust.
Namun, Jika keterpaduan operasi sudah terjadi akan jauh lebih sulit untuk
memisahkan kedua perusahaan tersebut setelah bertahun-tahun menjalin hubungan,
yang berarti bahwa kemungkinan divestitur secara paksa akan diperkecil.
6. AKUSISI
A. Pengertian
Akusisi
Akuisisi adalah
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau
jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan
akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
1. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat
pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham
tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak
menjual kepada pihak Bidding firm.
2. Dalam
Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang
saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak
diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
3. Karena
tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham
dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile
takeover).
4. Akuisisi Aset memerlukan suara
pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti
pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas
jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian
akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut:
1. Jika
cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan
tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan
menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi
agar akuisisi terjadi.
2. Apabila
perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
B.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi kegiatan Organisasi
a.Strategi.
Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait erat. tepatnya, struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi -inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi- dan pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
Strategi inovasi adalah strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan jasa baru yang menjadi andalan. Strategi minimalisasi biaya adalah strategi yang menekankan pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk inovasi dan pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi adalah strategi yang mencoba masuk ke produk-produk atau pasar-pasar baru hanya setelah viabilitasterbukti.
Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait erat. tepatnya, struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi -inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi- dan pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
Strategi inovasi adalah strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan jasa baru yang menjadi andalan. Strategi minimalisasi biaya adalah strategi yang menekankan pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk inovasi dan pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi adalah strategi yang mencoba masuk ke produk-produk atau pasar-pasar baru hanya setelah viabilitasterbukti.
b.Ukuran Organisasi.
Terdapat banyak bukti yang mendukung ide
bahwa ukuran sebuah organisasi secara signifikan memengaruhi strukturnya.
Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar yang mempekerjakan 2.000 orang atau
lebih cenderung memiliki banyak spesialisasi, departementalisasi, tingkatan
vertikal, serta aturan dan ketentuan daripada organisasi kecil. Namun, hubungan
itu tidak bersifat linier.
c.Teknologi.
Istilah teknologi mengacu pada cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap organisasi paling tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya finansial, SDM, dan sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
Istilah teknologi mengacu pada cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap organisasi paling tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya finansial, SDM, dan sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
d.Lingkungan.
Lingkungan sebuah organisasi terbentuk dari lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar organisasi yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah, kelompok-kelompok tekanan publik, dansebagainya.
Lingkungan sebuah organisasi terbentuk dari lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar organisasi yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah, kelompok-kelompok tekanan publik, dansebagainya.
C. Contoh Organisasi Yang Berkembang
Dalam
tulisan ini kami akan memberikan contoh perusahaan berkembang yaitu Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) merupakan Badan
Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di
Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak
(fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layanan
telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik
secara langsung maupun melalui anak perusahaan. Untuk menjawab tantangan yang
terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat
global, kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh
di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio,transformasi
infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya manusia
sertatransformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam rangka
mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari ketergantungan pada portofolio
bisnis Legacy yang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak
bergerak (Fixed), layanan telepon seluler(Mobile), dan Multimedia (FMM),
menjadi portofolio TIME (Telecommunication, Information, Media and
Edutainment). Konsistensi TELKOM dalam berinovasi telah berhasil memposisikan
Perusahaan sebagai salah satu perusahaan yang berdaya saing tinggi danunggul
dalam bisnis NewWave. Komitmen
TELKOM untuk mendukung mobilitas dan konektivitas tanpa batas diyakini akan
meningkatkan kepercayaan pelanggan ritel maupun korporasi terhadap kualitas,
kecepatan, dan kehandalan layanan serta produk yang kami tawarkan. Hal itu
terbukti dengan kontinuitas peningkatan di sisi jumlah pelanggan kami, yakni
mencapai 120,5 juta pelanggan per 31 Desember 2010, atau meningkat sebesar
14,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,3 juta pelanggan merupakan pelanggan
telepon kabel tidak bergerak, 18,2 juta pelanggantelepon nirkabel tidak
bergerak,dan 94,0 juta pelanggan telepon seluler.
BAB III
KESIMPULAN
Organisasi
adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing
- masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses
tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Untuk Itu
diperlukan beberapa tipe organisasi dalam pengembangan perusahaan tersebut.
Dalam
menjalankan Perusahaannya, Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan
beberapa system untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang
yang dikenal adalah : join venture, holding company, dan go public.
Sistem organisasi yang berkembang tersebut memiliki
kekurangan dan kelebihannya masing – masing yang menjadi tolak ukur setiap
perusahaan memilih system pengerjaan perusahaannya sesuai dengan bidangnya
masing – masing sehingga kekurangan dan kelebihan tersebut bisa di gunakan
untuk memajukan kepentingan perusahaan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA