Tugas 2 TOU
1. Apa yang anda ketahui tentang produksi dan
fungsi produksi?
Produksi adalah kegiatan
untuk menciptakan dan menambah kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa.
Menurut Ahyari (2002) proses produksi adalah suatu cara, metode ataupun teknik
menambah keguanaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi
yang ada.
Melihat kedua definisi di
atas, dapat diambil kesimpulan bahwa proses produksi merupakan kegiatan untuk
menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan
faktor-faktor yang ada seperti tenaga kerja, mesin, bahan baku dan dana agar
lebih bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Untuk dapat melakukan kegiatan
produksi, seorang produsen membutuhkan faktor – faktor produksi. Terdapat dua
macam faktor produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.
1.
Faktor produksi asli
Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut :
• Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
• Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi.
2. Faktor produksi turunan
Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian.
Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut :
• Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
• Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi.
2. Faktor produksi turunan
Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian.
FUNGSI PRODUKSI
Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jeans. Dalam fungsi produksi, jeans itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun, output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja. Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut :
Q = f(L,
R, C, T)
Dimana :
Q = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F = symbol persamaan (function)
L = tenaga kerja (labour)
R = kekayaan alam (resources)
C = modal (capital)
T = teknologi (technology)
Dimana :
Q = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F = symbol persamaan (function)
L = tenaga kerja (labour)
R = kekayaan alam (resources)
C = modal (capital)
T = teknologi (technology)
2. Jelaskan jenis-jenis pasar
monopoli,oligopoli dan persaingan sempurna ?
Pasar Monopoli dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ada beberapa ciri dan sifat
dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri,
secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang
mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan menetapkan harga ke
tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan
baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar,image produk,
dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan
menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya
diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak
berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis
sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Ciri-ciri
pasar monopoli antara lain, yaitu:
a. Hanya ada satu penjual sehingga tidak ada saingan dari penjual lain.
b. Pasar barang yang bersangkutan tidak dapat untuk dimasuki oleh pengusaha lain.
c. Tidak ada barang pengganti lain.
d. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.
a. Hanya ada satu penjual sehingga tidak ada saingan dari penjual lain.
b. Pasar barang yang bersangkutan tidak dapat untuk dimasuki oleh pengusaha lain.
c. Tidak ada barang pengganti lain.
d. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.
Jenis-jenis
monopoli dibedakan :
a. Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain.
b. Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
- Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
a. Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain.
b. Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
- Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
c. Monopoli karena perjanjian, yaitu monopoli melalui perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan tujuan mengurangi persaingan atau menguasai perusahaan lain.
Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
a. Timbulnya ketidakstabilan harga.
b. Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya social yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
c. Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya (upah rendah) pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
d. Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.
Pasar Oligopoli merupakan
salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli
merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang
memproduksi barang sejenis. Dalam pasar Oligopoli, setiap perusahaan yang ada
di dalamnya selalu bersaing. Persaingannya bisa berupa persaingan harga atau
persaingan produk. Untuk persaingan harga, biasanya mereka akan menawarkan harga
serendah mungkin atau bahkan memberikan potongan haga maupun hadiah supaya para
konsumen tertarik untuk membeli produk meeka.
Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,
yaitu: Oligos Polein yang berarti: yang menjual sedikit. Hal ini disebabkan karena
jumlah penjual dalam jenis pasar Oligopoli memang tidak terlalu banyak. Paling
tidak terdapat antara 10-15 penjual. Bahkan ada yang benar-benar hanya terdiri
dari 2 penjual yang disebut dengan pasar duopoli. Melihat sedikitnya jumlah
penjual pada pasar Oligopoli, persaingan yang terjadi di dalamnya sangatlah
ketat. Sebuah perusahaan dalam pasar oligopoli akan langsung melakukan reaksi
bila perusahaan pesaingnya melakukan tindakan yang mempengaruhi pasar.
Istilah perang harga barangkali merupakan
suatu hal yang biasa pada pasar oligopoli ini. Adanya resiko yang cukup besar
bila melakukan perang harga membuat beberaa perusahaan memutuskan untuk
melakukan kerjasama dalam penentuan harga. Sikap cooperatif dalam menentukan
harga ini akhirnya menggiring persaingan diantara mereka dalam bentuk lain,
yaitu persaingan non harga (non price competition). Inilah yang mendasari
dibedakannya bentuk pasar Oligopoli menjadi Oligopoli ketat dan Ologopoli
longgar.
Dari sejumlah keterangan diatas, dapat
disimpulkan bahwa karakteristik bentuk pasar Oligopoli adalah sebagai berikut:
·
Hanya
terdapat sedikit penjual di pasar. Sehingga keputusan seorang penjual akan
mempengaruhi penjual yang lain. Efek reaksi tersebut pada gilirannya akan
menimbulkan reaksi balasan bagi pesaing - pesaingnya
·
Produk-produk
dari perusahaan di pasar Oligopoli ini dapat distandarisasikan. Industri ini
umunya dijumpai pada industri yang menghasilakn bahan=bahan mentah, seperti
industri baja dan aluminium
·
Terdapat
pembedaan produk/corak. Semakin besar tingkat diferensiasi produk maka produsen
semakin tidak tergantung pada aktivitas perusahaan - perusahaan lainnya
·
Memungkinkan
perusahaan lain untuk masuk ke pasar, namun prosesnya tidak mudah karena
biasanya perusahaan besar memiliki skala ekonomis yang besar dalam melakukan
kegiatan produksinya
·
Promosi
iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Dengan adanya iklan diharapkan akan
menciptakan pembeli baru, namun yang terpenting adalah mempertahankan pembeli
lama.
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar
oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1.
Pasar
oligopoli murni (pure oligopoly)
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
2.
Pasar
oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.
Pasar persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat
banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaansehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak
dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat
banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar.
Barang yang diprjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis).
Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena
harga ditentukan oleh kekuatan pasar.
Pasar
persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
3.
Jelaskan pendapat nasional dan metodenya serta kertebatasan metode tersebut?
PENGERTIAN PENDAPATAN
NASIONAL
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah
seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu
tahun. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu
negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB),
baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada
dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha
dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir
yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku
menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang
berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan
nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang
berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.
METODE PENDAPATAN
NASIONAL
Metode Produksi
Metode produksi yaitu
metode yang digunakan untuk menghitung barang dan jasa hasil produksi masyarakat
suatu negara dalam satu tahun. Yang dihitung hanya barang dan jasa akhir (final
goods).
Hasil penghitungannya dinilai dalam uang yang disebut Produksi Nasional (PDB = Produk Domestik Bruto atau GDP = Gross Domestic Product). Produksi Nasional (PDB atau GDP) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara selama satu tahu.
Hasil penghitungannya dinilai dalam uang yang disebut Produksi Nasional (PDB = Produk Domestik Bruto atau GDP = Gross Domestic Product). Produksi Nasional (PDB atau GDP) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara selama satu tahu.
Metode Pendapatan
Metode pendapatan digunakan untuk menghitung
balas jasa yang diterima oleh masyarakat selama satu tahun. Hasil
penghitungannya disebut Pendapatan Nasional (Yearly Income, dilambangkan
dengan Y). Pendapatan Nasional adalah total nilai balas jasa yang diterima oleh
masyarakat suatu negara dalam satu tahun. Pendapatan masyarakat terdiri dari:
·
Tenaga kerja
memperoleh balas jasa berupa upah/gaji (w = wage)
·
Modal memperoleh balas
jasa berupa bunga (i = interest)
·
Tanah dan SDA
memperoleh balas jasa berupa sewa (r = rent)
·
Pengusaha memperoleh
balas jasa berupa laba (p = profit)
·
Penghasilan campuran
(mixed income) yang merupakan gabungan dari upah/gaji, bunga, sewa, dan laba.
Metode Pengeluaran/Pembelanjaan (Spending
Approach)
Metode pengeluaran/ pembelanjaan digunakan
untuk menghitung pengeluaran atau pembelanjaan masyarakat selama satu tahun.
Hasil penghitungan disebut Pembelanjaan Nasional (National Spending).
Pembelanjaan Nasional adalah total pembelanjaan masyarakat suatu Negara selama
tahun.