Manusia dan Keadilan
Ø
Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang
terlalu banyak maupun terlalu sedikit.
Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas
nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita
mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana
setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat
jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak
kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan
teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat
menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang
mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk
bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan
cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya
dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
·
Adapun macam-macam keadilan sebagai berikut :
o Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi
kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan
legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian
untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu
masyarakat, dan ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak
lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan
pertentangan dan ketidak keserasian.
o Keadilan
Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated
equally).
o Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
§
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya
yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang,
sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi,
jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula
membuat luhurnya budi pekerti. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi
oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri
kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang
baik dan buruk. Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut
M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran
illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun
ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya
maka seseorang di ketahui kepribadianya. dan hati nurani bertindak sesuai
dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia
akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir
atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik
batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang
semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara
dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di
perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
§
Kecurangan
Kecurangan identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik
meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha.
Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka
yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan,
meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak
senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak
membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan
mendapatkan dosa yang setimpal.
§
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau
tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku
atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara
lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
§
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi ini dapat berupa perbuatan yang sama, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan karena adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliiknya
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Oleh karena itu setiap manusia tidak mengkehendaki
hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar